BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
DPC Laskar RMRB Rohul Targetkan Gerakan 1.000 Al-Qur'an untuk Anak-anak Rumah Mengaji
Dibaca : 36 Kali
Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Dibaca : 34 Kali
Unilak dan SPSI Riau Sepakati Teknis Pembekalan Calon Mahasiswa RPL
Dibaca : 33 Kali
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar
Dibaca : 40 Kali
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis
Dibaca : 34 Kali

  • Home
  • Hukrim

POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

Redaksi

Sabtu, 09 Mei 2026 - 08:45:04 WIB Di Baca : 263 Kali
Cetak
POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

Tapteng (Sumut), LPC

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelaku berinisial WS (35) berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis (07/05/2026).

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/162/V/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH tertanggal 07 Mei 2026.

Kronologis Kejadian

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis dini hari, sekira pukul 03.30 WIB. Kejadian bermula saat pelaku WS awalnya berniat melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan sepotong kayu. Namun, setelah berhasil masuk ke dalam rumah, niat pelaku berubah saat melihat korban—seorang anak perempuan berusia 8 tahun—sedang tertidur di ruang tamu bersama saudara-saudaranya.

"Tersangka mendekati korban dan menggunakan sebuah gunting untuk merusak pakaian korban. Saat korban terbangun dan hendak berteriak, tersangka membekap mulut korban serta melayangkan ancaman menggunakan benda tajam agar korban tidak bersuara," ujar Iptu Dian Agustian.

Aksi bejat tersebut terhenti setelah korban melakukan perlawanan dan berteriak, sehingga membangunkan anggota keluarga lainnya yang tidur di sebelah korban. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri melalui jendela yang sebelumnya ia congkel.

Pasca kejadian, warga yang merasa curiga berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah dilakukan interogasi oleh warga dan pihak kepolisian, WS mengakui perbuatannya, termasuk serangkaian aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya Satu buah gunting besi bergagang hitam-hijau (digunakan saat beraksi) dan Pakaian milik korban sebagai bukti materiil.

Saat ini, pelaku WS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tapanuli Tengah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 414 Ayat (2) Subsidair Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***Yanti

Humas Polres Tapanuli Tengah


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:40:58 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berha.

Hukrim

Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 21:43:26 WIB

Binjai (Sumut), LPCKomitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gel.

Hukrim

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 21:40:38 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Nark.

Hukrim

Suami Tusuk Istri Terjadi di Ujung Batu Ditangkap Polres Rohul di Nias Selatan

Senin, 22 Juni 2026 - 21:38:28 WIB

Rohul (Riau), LPCKapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra  gelar  Per.

Hukrim

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:36:55 WIB

Binjai (Sumut), LPCPolres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam me.

Hukrim

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:59:51 WIB

Simalungun (Sumut), LPCKapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
DPC Laskar RMRB Rohul Targetkan Gerakan 1.000 Al-Qur'an untuk Anak-anak Rumah Mengaji
24 Juni 2026
Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025
24 Juni 2026
Unilak dan SPSI Riau Sepakati Teknis Pembekalan Calon Mahasiswa RPL
24 Juni 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar
24 Juni 2026
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis
24 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga Langkat
24 Juni 2026
Kapolrestabes Medan Nobar Kick Off Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
24 Juni 2026
PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Rayakan HUT ke-26 dengan Tebar Kepedulian bagi Anak-anak Kurang Mampu dan Lansia Dhuafa
23 Juni 2026
Semangat Gotong Royong dan Kebhinekaan Menguat, Babinsa Koramil 06/Merbau Gelar Komsos di Kampung Pancasila
23 Juni 2026
Antisipasi Wabah PMK, Babinsa Koramil 06/Merbau Cek Kesehatan Ternak Kambing di Belitung
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
  • 2 PAC Laskar RMRB Tandun Bantu Korban Lakalantas di Koto Tandun,Diduga Akibat Jalan Berlobang
  • 3 Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud "80 Tahun Polri Untuk Masyarakat"
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Pemda Rohul Sinergi Optimalkan Layanan Kesehatan Warga Binaan
  • 5 Kapolsek Dumai Barat Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Petani
  • 6 Babinsa Pratu Rifaldi Hasibuan Ajak Masyarakat Jaga Semangat Pancasila dan Gotong Royong
  • 7 Pantau Wilayah Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Pastikan Desa Semukut Aman dari Titik Api

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com